Laporan ini merupakan bagian dari rangkaian Profil Desa 2024 yang mendokumentasikan realitas kehidupan masyarakat desa pesisir Timbulsloko di tengah perubahan lingkungan yang ekstrem. Melalui data demografi, pemetaan partisipatif, dan analisis sosial ekonomi, laporan ini mengungkap bagaimana masyarakat beradaptasi yang telah mengubah lanskap desa mereka. Di balik tantangan fisik yang ada, tersimpan potret kekuatan komunitas, kearifan lokal, dan transformasi mata pencaharian demi menjaga keberlangsungan hidup di wilayah pesisir.
Status terkini tentang pesisir kabupaten Batang – paparan klimatologi, profil kabupaten, pengelolaan pesisir, gender, ketahanan iklim, dan pembangunan berkelanjutan. Laporan ini menyoroti tantangan dan peluang yang ada untuk mendukung pengelolaan pesisir terintegrasi serta sistem pangan berketahanan iklim berbasis masyarakat dan inisiatif terkini.
Status terkini tentang pesisir kabupaten Kendal – paparan klimatologi, profil kabupaten, pengelolaan pesisir, gender, ketahanan iklim, dan pembangunan berkelanjutan. Laporan ini menyoroti tantangan dan peluang yang ada untuk mendukung pengelolaan pesisir terintegrasi serta sistem pangan berketahanan iklim berbasis masyarakat dan inisiatif terkini.
Laporan yang membahas tantangan lingkungan, gizi, dan ekonomi yang saling terkait yang dihadapi oleh komunitas nelayan pesisir di Jawa Tengah, Indonesia. Laporan ini juga merinci bagaimana degradasi pesisir, polusi, dan ancaman iklim memperburuk kerawanan pangan, yang mengakibatkan stunting dan masalah kesehatan lainnya. Pelajari tentang intervensi rantai nilai yang diidentifikasi oleh program FOCUS untuk meningkatkan ketersediaan, akses, dan konsumsi makanan yang aman dan bergizi.
Program Pemberdayaan Nelayan untuk Ketahanan Iklim dan Keberlanjutan – singkatnya FOCUS - adalah bentuk kerjasama selama empat (4) tahun pengelolaan pesisir terpadu untuk sistem pangan berkelanjutan bagi masyarakat nelayan termasuk perempuan di Jawa Tengah antara Norwegian Agency for Development Cooperation (NORAD) dan konsorsium LSM beranggotakan Yayasan Humanis dan Inovasi Sosial (berafiliasi dengan Hivos), WALHI, KIARA dan PKSPL IPB.
Pengelolaan pesisir terpadu untuk sistem pangan berkelanjutan dapat membantu nelayan Indonesia mencapai tujuan keamanan pangan, perubahan iklim …
Wadah koordinasi dan kolaborasi multi-pihak untuk mewujudkan pengelolaan pesisir terpadu (Integrated Coastal Management) yang adaptif, berkeadilan, dan berkelanjutan melalui kebijakan yang inklusif, transparan, dan responsif terhadap perubahan iklim.
Praktik pengelolaan perikanan dan pesisir berkelanjutan termasuk pelestarian dan rehabilitasi ekosistem pesisir serta monitoring oleh pemangku kepentingan lokal untuk memitigasi risiko bencana dan dampak perubahan iklim.
Pengorganisasian, peningkatan keterampilan, pengembangan produk perikanan, pendampingan manajemen dan kewirausahaan serta akses pembiayaan yang memampukan komunitas pesisir terutama perempuan dan orang muda untuk menciptakan usaha yang tangguh
Peningkatan pemahaman dan keterlibatan masyarakat sebagai agen perubahan dalam pengelolaan pesisir yang berkelanjutan serta upaya penanggulangan risiko bencana dan perubahan iklim.
Cerita Terbaru Untukmu
Selalu terhubung dengan perkembangan terbaru dan info menarik dari sepanjang garis pantai Jawa Tengah. Kami rangkumkan informasi pilihan khusus untuk Anda.
Indonesia, as an archipelagic country, is particularly vulnerable to the adverse effects of climate change. Unfortunately, programs and policies that aim to improve coastal communities’ resilience to climate change often appear neutral or even masculine in nature, assuming homogeneity within these communities. When referring to a “community” or “society”, men are often used as the standard, while women and other groups are considered as “the Other” (de Beauvoir, 1989). In reality, they have varying experiences and unique needs that require different approaches, especially when it comes to strengthening climate resilience.
Baca Berita
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam (UU 7/2016) dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam di Indonesia. Namun, Undang-Undang ini tidak secara tegas memberikan pengakuan, mengatur perlindungan da mengakomodasi kebutuhan spesifik bagi perempuan nelayan.
Baca Berita