Masyarakat Pesisir bahas keberlanjutan kelestarian ekosistem pesisir rezim baru

Posted Mar 09, 2026    Updated at Mar 09, 2026    By admin    Views 8

Tag

Daerah yang telah mengalami dampak buruk peraturan rezim Jokowi, seperti Pulau Rempang, Wawonii, pesisir Bantaeng, dan Kepulauan Halmahera dikhawatirkan akan berlanjut di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran kelak.

Selasa, 8 Oktober 2024

Wanaloka.com – Sekitar 200 perwakilan masyarakat pesisir dari seluruh Indonesia bertemu untuk berbagi pengalaman, menguatkan solidaritas, dan merumuskan langkah-langkah konkret untuk memperjuangkan hak mereka pada 8-10 Oktober 2024 di Jakarta. Mereka akan hadir dalam Temu Akbar Masyarakat Pesisir 2024: Memperjuangkan Kebaharian Indonesia yang digelar organisasi sipil akar rumput, yakni Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Humanis, Trend Asia, Bina Desa, YLBHI, PIKUL, WGII, JKPP, Indonesia for Global Justice (IGJ), Greenpeace Indonesia.


Perempuan pesisir laut menuntut keadilan air bersih. Foto Just-In WASH Coalition Indonesia

Organisasi sipil ini akan memperkuat advokasi dan solidaritas masyarakat pesisir Indonesia. Juga keberlanjutan kelestarian ekosistem pesisir utama Indonesia dari segala kebijakan yang sewenang-wenang yang belakangan makin merajalela dari peraturan yang dikeluarkan rezim pemerintah Jokowi.

Dalam acara tersebut, mereka juga akan menyoroti beberapa isu kritis pesisir, termasuk eksploitasi wilayah pesisir oleh industri ekstraktif, kriminalisasi nelayan kecil, dan ancaman perubahan iklim yang semakin nyata. Hal-hal tersebut erat kaitannya dalam memperjuangkan penegakan kedaulatan pangan, kedaulatan ruang, serta keadilan iklim.

“Selama ini, masyarakat pesisir telah berjuang sendiri menghadapi ketidakpastian. Melalui Temu Akbar ini, kami berharap bisa membangun kekuatan kolektif yang lebih besar dan mendesak pemerintah untuk lebih memikirkan keberlanjutan kelestarian ekosistem pesisir, dan juga keadilan bagi masyarakat pesisir,” jelas Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Susan Herawati dalam siaran tertulis yang diterima Wanaloka.com, Senin, 7 Oktober 2024. Kiara adalah organisasi masyarakat sipil yang memperjuangkan hak-hak masyarakat pesisir dan kelautan di Indonesia.

Organisasi sipil akar rumput itu menilai, dalam 10 tahun terakhir keputusan-keputusan rezim Joko Widodo sering kali mengutamakan kepentingan investor. Sementara hak-hak konstitusional masyarakat pesisir yang telah dijamin Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3 Tahun 2010, malah diabaikan.

Putusan MK ini menegaskan bahwa masyarakat pesisir memiliki hak konstitusional dalam mengakses laut secara bebas. Masyarakat pesisir juga berhak mengelola wilayah pesisir berdasarkan pengetahuan lokal dan kearifan komunitasnya; berhak mendapatkan manfaat dari sumber daya laut dan pesisir; serta bisa menikmati perairan yang bersih dan sehat.

Trend Asia menambahkan, kerusakan di wilayah pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil di Indonesia terus terjadi karena pendekatan pengelolaan negara yang mengabaikan prinsip ekologi dan keberlanjutan. Negara lebih mementingkan keuntungan bagi korporasi, bukan kesejahteraan rakyat, apalagi keadilan ekologis. Pola pikir ekstraktif ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengakibatkan kerugian besar bagi negara.

“Di penghujung kepemimpinan Presiden Jokowi, kebijakan seperti hilirisasi energi dan ekspor pasir laut semakin memperburuk situasi, mempersempit ruang hidup masyarakat pesisir dan merampas sumber ekonomi mereka,” kata Juru kampanye Advokasi Trend Asia, organisasi masyarakat sipil independen yang bergerak sebagai akselerator transformasi energi dan pembangunan berkelanjutan di Asia, Martha Kumala Dewi.

Daerah yang telah mengalami dampak buruk peraturan rezim Jokowi, seperti Pulau Rempang, Wawonii, pesisir Bantaeng, dan Kepulauan Halmahera, dikhawatirkan akan berlanjut di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran kelak.

Sedangkan Greenpeace Indonesia menyoroti buruknya tata kelola perikanan yang berkeadilan bagi nelayan pesisir. Penetapan wilayah perikanan yang adil sangat penting untuk menghindari kebijakan yang kontraproduktif. Hal ini penting supaya alokasi pemberdayaan nelayan yang terbatas, kebijakan mengenai peruntukan dan zonasi, perencanaan pembangunan, dan lainnya, dapat diprioritaskan untuk mendukung perikanan skala kecil.

“Nelayan kecil bisa sejahtera jika hak-hak dasar dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya tidak diganggu kapal-kapal skala industri yang tidak dikontrol dengan ketat,” tandas Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Sihar Silalahi.

Greenpeace Indonesia juga mengecam lemahnya sistem perlindungan pekerja di sektor perikanan Indonesia. Kondisi ini membuat nelayan pesisir Indonesia jauh dengan kesejahteraan hidup, mulai dari jam kerja dan upah yang tidak pasti, hingga potensi menghadapi kerja paksa dan menjadi korban perdagangan orang.

Greenpeace Indonesia mendorong percepatan ratifikasi ILO C-188 menjadi landasan hukum untuk perlindungan pekerja di sektor perikanan. Pemerintah Indonesia punya mandat untuk menyusun kebijakan yang menempatkan keadilan bagi nelayan dan mengutamakan pembentukan peraturan yang melindungi martabat dan hidup mereka. Bukan sekadar mengeluarkan kebijakan yang ternyata hanyalah metamorfosis kapitalisme global.

“Jadi, segera ratifikasi ILO C-188!” seru Sihar.

Sementara Indonesia for Global Justice (IGJ) menyoroti semakin banyak tekanan terhadap hak-hak nelayan, termasuk di lingkup global. Perlindungan hak-hak nelayan kecil di Indonesia semakin terancam. Terlebih lagi ada desakan negara-negara maju di WTO yang ingin membatasi, bahkan menghapus subsidi perikanan bagi nelayan kecil di negara-negara berkembang.

“Momentum Temu Akbar Nelayan ini penting memperkuat konsolidasi dan semakin memperteguh perjuangan hak-hak nelayan kecil dan tradisional agar tetap mendapatkan hak-haknya dan kesejahteraannya,” tegas Direktur Eksekutif IGJ, Rahmat Maulana Sidik. Ia memimpin ormas sipil yang konsen pada isu dampak liberalisasi perjanjian perdagangan bebas dan perjanjian investasi terhadap masyarakat kecil termasuk nelayan kecil dan tradisional.

Gerakan organisasi masyarakat sipil ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung perjuangan masyarakat pesisir yang menjadi garda terdepan dalam menghadapi perubahan iklim, dan kezaliman kebijakan. Temu Akbar Masyarakat Pesisir 2024 ini diklaim menjadi bukti bahwa perjuangan masyarakat pesisir belum selesai. [WLC02]

Page : /

Downloads

File Name Size Downloads Actions
0 0 Download

Komentar

Nama
Tinggalkan umpan balik (Maks. 500 karakter)